Berikut merupakan surat edaran yang menetapkan bahwasannya beberapa perkuliahan diarahkan untuk melaksanakan secara daring sesuai dengan mata kuliah yang menggunakan ruangan yang sudah disebutkan di dalam surat edaran. Previous Post SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU Next Post PELEPASAN CALON WISUDAWAN KE-72 FPMIPATI UPGRIS
CALL FOR PAPER – Jurnal Nasional Terakreditasi yang diterbitkan oleh Prodi di FPMIPATI UPGRISApril 29, 2025
Kuliah Umum “Kecerdasan Buatan dan Dampaknya Terhadap Pendidikan Fisika” di Universitas PGRI SemarangJanuary 22, 2025