Berikut merupakan surat edaran yang menetapkan bahwasannya beberapa perkuliahan diarahkan untuk melaksanakan secara daring sesuai dengan mata kuliah yang menggunakan ruangan yang sudah disebutkan di dalam surat edaran. Previous Post SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU Next Post PELEPASAN CALON WISUDAWAN KE-72 FPMIPATI UPGRIS
Kuliah Umum “Kecerdasan Buatan dan Dampaknya Terhadap Pendidikan Fisika” di Universitas PGRI SemarangJanuary 22, 2025
Seminar Akademik: Meningkatkan Kualitas Penelitian Melalui Inovasi Digital Research Methods dan Open ScienceDecember 25, 2024